KORMIKOTAS.COM – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tasikmalaya berkesempatan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Kamis (2/1/2025). Kormi Kota tasikmalaya ( KormiKotas ) dalam kesempatan audensi menyampaikan berbagai pernyataan sikap terkait kesetaraan sebagai organisasi resmi keolahragaan nasional.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Bamus DPRD Kota Tasikmalaya diterima oleh Ketua Komisi IV H. Undang Syaripudin, MPd, Wakil Ketua H. Yadi Mulyadi, SH, dan Sekretaris Hj. Evi Silviani.Poin penting dalam audensi tersebut perihal pengakuan dan dukungan terhadap KORMI, berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keolahragaan.
Ketua KORMI Kota Tasikmalaya, Dr.H. Imih Misbahul Munir,Drs.M.Si memaparkan didepan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya soal perkembangan pesat yang dijalankan oleh KORMI sejak berdiri pada 2018. Selama perjalanannya, KORMI dihadapkan pada keterbatasan soal alokasi dana. ” Tantangandan rintangan besar KORMI soal pendanaan opersional kegiatan KORMI, selama ini kami untuk menutupi soal pendanaan dengan kolektif gotong royong secara mandiri, dengan tekad mengharumkan nama Kota Tasikmalaya,” ujar H.Imih.
KORMI Kota tasikmalaya memiliki prestasi dengan memperoleh 4 medali emas, 1 perak, dan 3 perunggu pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VII di Jawa Barat.
Untuk mengakomodir dan mewadahi para atlit yang selalu bgiat berlatih, KORMI Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Festival Olahraga Masyarakat (KORMIFest) di tingkat Kota Tasikmalaya melibatkan lebih dari 1.700 peserta dari berbagai cabang olahraga.
Langkah dan upaya terus dilakukan dalam menyonsong persiapan KORMI Kota Tasikmalaya untuk berlomba di dua event besar seperti : Festival Olahraga Rekreasi Provinsi (FORPROV) Jawa Barat dan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat. Untuk mempersiapkannya, lagi-lagi KORMI Kota Tasikmalaya bergerak secara mandiri, karena belum ada keputusan yang jelas dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya , KORMI Kota Tasikmalya mengungkapkan usulan penting, seperti : kepastian Pembinaan dan Fasilitas yang mengacu pada PP No. 46 Tahun 2024, dan KORMI meminta pemerintah daerah memfasilitasi pembinaan olahraga masyarakat, Pengakuan kesetaraan perihal pembinaan dan pendanaan yang disetarakan dengan organisasi olahraga lainnya. Jika poin tersebut diabaikan, akan berakibat pembudayaan olahraga di Kota Tasikmalaya tidak berjalan dan otomatis prestasi atlit olahraga masyarakat sulit berkembang maju.
KORMI Kota Tasikmalaya menekankan kepada pemerintah untuk lebih peduli soal pembinaan dan pendanaan oleh KORMI Kota Tasikmalaya yang telah membuktikan mengharumkan nama Kota Tasikmalaya di tingkat regional, nasional, dan internasional.
Jika di komparasi soal prestasi, Kormi Kota Tasikmalaya dengan alokasi dana Rp100 juta, menghasilkan prestasi Kota Tasikmalaya ditingkat nasional dan internasional, sangat jauh berbeda dengan pencapaian KONI Kota Tasikmalaya dengan anggaran Rp2,6 miliar per tahun, namun prestasinya bisa terlihat kualitasnya.
Pertemuan audensi tersebut menghasilkan poin dukungan dari Komisi IV dalam mendorong Kormi Kota Tasikmalaya untuk berkordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Komisi IV juga akan melakukan langkah agar terjadi sinergi yang lebih kuat antara KORMI Kota Tasikmalaya dengan pemerintah Kota Tasikmalaya.
KORMI sebagai organisasi olahraga masyarakat sanagta berperan dalam membentuk prestasi atlit dan menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, aktif, dan sejahtera.
“